Asal Mula Feminisme
Feminisme adalah
sebuah ideology sekaligus sebuah gerakan pembebasan perempuan yang menuntut
emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak antara laki-laki dan perempuan, yang
dikembangkan oleh kalangan Eropa Barat1 . Istilah feminism ini atau
sering juga disebut gender menurut Dr. Mansor Fakih, belum ada uraian yang
mampu menjelaskan secara singkat dan jelas. Mereka menghendaki pemisahan gender
dan seks. Artinya secara kodrati tidak perlu dipermasalahkan tetapi secara
sifat itu yang perlu diperhatikan. Bagi mereka, konsep gender sendiri yaitu
suatu sifat yang melekat pada lawan laki-laki maupun perempuan yang
dikonstruksi secara social maupun cultural. Misalnya, perempuan itu dikenal
lemah lembut, canik, emosional, atau keibuan. Sementara laki-laki dianggap
kuat, rasional, jantan dan perkasa.2
Kata feminism itu
sendiri berasal dari kata latin femina yang
artinya memiliki sifat keperempuanan. 3Feminisme diawali dari
perspektif tentang ketimpangan posisi perempuan dibandingkan laki-laki. Dari sebuah
perspektif inilah timbul berbagai upaya untuk mengkaji penyebab
ketimpangan-ketimpangan tersebut dan ingin mencba menemukan sebuah forula
penyetaraan hak perempuan dan laki-laki di segala bidang dengan adanya potensi
mereka sebagai manusia.
Gerakan ini
lahir pada abad 19, dan cukup mendapat perhatian dari para perempuan kulit
putih di Eropa. Pada saat itu perempuan-perempuan di eropa ingin memperjuangkan
apa yang mereka sebut sebgai universal sisterhood. Pada awalnya gerakan ini
memang diperlukan pada masa itu, dimana ada masa-masa pemasungan terhadap
kebebasan perempuan. Sejarah dunia menunjukkan bahwa secara umum kaum perempuan
merasa dirugika dalam semua bidang dan dinomor duakan oleh kaum laki-laki,
khususnya pada masyarakat yang sifatnya patriarki. Dalam feminism ada beberapa
gelombang, gelombang pertama terjadi di Negara Eropa,4 pada saat itu
dimana kaum perempuan merasa dirugikan baik dalam bidang pendidikan social,
maupun dalam bidang politik. Sedangkan gelombang kedua ini lahir pada tahun
960, yaitu ditandai dengan puncaknya hak suara perempuan diikutsertakan dalam
parlemen. Pada tahun 1960 inilah sebuah awal bagi perempuan untuk mendapatkan
hak suara di dalam parlemen hingga ikut serta dalam kancah perpolitikan Negara.
Feminism gelombang
kedua ini merupakan suatu proyek transformasi radikal dan bertujuan untuk
menciptakan dunia yang difeminiskan. Dengan adanya operasi penindasan dalam
berbagai kehidupan, ketidakadilan dalam ranah politik dan kekuasaan dan kemudian
hal itu menjadi kajian para feminism gelombang kedua, karena itulah pada dekade
tersebut muncul politik feminisme, dimana politik yang dimaksud adalah memperjuangkan
hak ikhwa terhadap perempuan. Dalam decade ini banyak aliran bermuculan
dipanggung sejarah pemikiran dan praktik politik, diantaranya kita kenal dengan
Feminisme Liberal6, Feminisme Radikal, Feminisme Marxis, Feminisme
Anarkis, dan terakhir Feminisme Postmodern.7
Keterangan:
Keterangan:
[1] Leo Agustino, Perihal Ilmu Politik: Sebuah Bahasan Memahami Ilmu Politik, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2007), Cet. I. h.236.
[2] Farid Achmad Okbah, Feminisme Dalam Timbangan, diakses pada 14 Maret 2010. http://www.alislam.or.id.
[3] Dadang S. Ansori, Membincangkan Feminisme: Refleksi Muslimah Atas Peran Sosial Kaum Wanita, (Jakarta: Pustaka Hidayah, November1997), Cet. I. h.19.
[4] Leila Ahmed, Wanita dan Gender dalam Islam: Akar-Akar Historis Perdebatan Modern, (Jakarta: PT. Lentera Basitama, September200), Cet. I. h. 10.
[5] Leo Agustino, Perihal Ilmu Politik…, h. 237.
[6] Dadang S. Ansori, Membincangkan Feminisme…, h. 24.
[7] Leo Agustino, Perihal Ilmu Politik…, h. 243.
Komentar
Posting Komentar