Asal Mula Feminisme




Asal Mula Feminisme

Feminisme adalah sebuah ideology sekaligus sebuah gerakan pembebasan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak antara laki-laki dan perempuan, yang dikembangkan oleh kalangan Eropa Barat1 . Istilah feminism ini atau sering juga disebut gender menurut Dr. Mansor Fakih, belum ada uraian yang mampu menjelaskan secara singkat dan jelas. Mereka menghendaki pemisahan gender dan seks. Artinya secara kodrati tidak perlu dipermasalahkan tetapi secara sifat itu yang perlu diperhatikan. Bagi mereka, konsep gender sendiri yaitu suatu sifat yang melekat pada lawan laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara social maupun cultural. Misalnya, perempuan itu dikenal lemah lembut, canik, emosional, atau keibuan. Sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan dan perkasa.2
Kata feminism itu sendiri berasal dari kata latin femina yang artinya memiliki sifat keperempuanan. 3Feminisme diawali dari perspektif tentang ketimpangan posisi perempuan dibandingkan laki-laki. Dari sebuah perspektif inilah timbul berbagai upaya untuk mengkaji penyebab ketimpangan-ketimpangan tersebut dan ingin mencba menemukan sebuah forula penyetaraan hak perempuan dan laki-laki di segala bidang dengan adanya potensi mereka sebagai manusia.


Gerakan ini lahir pada abad 19, dan cukup mendapat perhatian dari para perempuan kulit putih di Eropa. Pada saat itu perempuan-perempuan di eropa ingin memperjuangkan apa yang mereka sebut sebgai universal sisterhood. Pada awalnya gerakan ini memang diperlukan pada masa itu, dimana ada masa-masa pemasungan terhadap kebebasan perempuan. Sejarah dunia menunjukkan bahwa secara umum kaum perempuan merasa dirugika dalam semua bidang dan dinomor duakan oleh kaum laki-laki, khususnya pada masyarakat yang sifatnya patriarki. Dalam feminism ada beberapa gelombang, gelombang pertama terjadi di Negara Eropa,4 pada saat itu dimana kaum perempuan merasa dirugikan baik dalam bidang pendidikan social, maupun dalam bidang politik. Sedangkan gelombang kedua ini lahir pada tahun 960, yaitu ditandai dengan puncaknya hak suara perempuan diikutsertakan dalam parlemen. Pada tahun 1960 inilah sebuah awal bagi perempuan untuk mendapatkan hak suara di dalam parlemen hingga ikut serta dalam kancah perpolitikan Negara.
Feminism gelombang kedua ini merupakan suatu proyek transformasi radikal dan bertujuan untuk menciptakan dunia yang difeminiskan. Dengan adanya operasi penindasan dalam berbagai kehidupan, ketidakadilan dalam ranah politik dan kekuasaan dan kemudian hal itu menjadi kajian para feminism gelombang kedua, karena itulah pada dekade tersebut muncul politik feminisme, dimana politik yang dimaksud adalah memperjuangkan hak ikhwa terhadap perempuan. Dalam decade ini banyak aliran bermuculan dipanggung sejarah pemikiran dan praktik politik, diantaranya kita kenal dengan Feminisme Liberal6, Feminisme Radikal, Feminisme Marxis, Feminisme Anarkis, dan terakhir Feminisme Postmodern.7

Keterangan:
[1] Leo Agustino, Perihal Ilmu Politik: Sebuah Bahasan Memahami Ilmu Politik, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2007), Cet. I. h.236.
[2] Farid Achmad Okbah, Feminisme Dalam Timbangan, diakses pada 14 Maret 2010. http://www.alislam.or.id.
[3] Dadang S. Ansori, Membincangkan Feminisme: Refleksi Muslimah Atas Peran Sosial Kaum Wanita, (Jakarta: Pustaka Hidayah, November1997), Cet. I. h.19.
[4] Leila Ahmed, Wanita dan Gender dalam Islam: Akar-Akar Historis Perdebatan Modern, (Jakarta: PT. Lentera Basitama, September200), Cet. I. h. 10.
[5] Leo Agustino, Perihal Ilmu Politik…, h. 237.
[6] Dadang S. Ansori, Membincangkan Feminisme…, h. 24.
[7] Leo Agustino, Perihal Ilmu Politik…, h. 243.

Komentar